KAJIAN PEMINDAHAN IBU KOTA, DITILIK DARI DAMPAKNYA

Walah Unnes
6 min readJul 7, 2022

--

Oleh Vera Angelina dan Fawaz Arza Nandava Kementeria Lingkungan Hidup BEM KM UNNES 2022

Gambar 1. Foto pembangunan dalam mendukung pemindahan ibu kota (sumber: beritasatu.com)

Indonesia merupakan negara yang memiliki pulau-pulau yang banyak, baik itu pulau kecil maupun pulau besar. Posisi negara Indonesia merupakan posisi yang strategis, yaitu yang diapit oleh dua benua yaitu Benua Australia dan Benua Asia) serta dua samudera yaitu Samudera Pasifik dan Samudera Hindia. Indonesia sendiri memiliki banyak kota-kota besar dan metropolitan. Namun, keberadaan kota kota besar dan metropolitan tersebut masih belum merata. Oleh sebab itu pada hari Senin tanggal 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberitahukan lokasi calon ibu kota negara yang baru, yaitu di Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Humas Prov. Kaltim, 2019).

Adapun rencana pemindahan ibu kota yang akan dipindahkan di Pulau Kalimantan, yaitu berada di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Nasional Kompas.com, 2021). Dalam rencana pemindahan ibu kota sendiri, Indonesia sudah melakukan pemindahan ibu kota pada tahun 1946, yaitu dari Jakarta yang berpindah ke Yogyakarta. Pemindahan yang dilakukan pada tahun 1946 berguna untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia, di mana di Yogyakarta memiliki peranan kesultanan dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pemindahan kedua dilakukan pada tahun 1948 yang dipindahkan ke Bukittinggi. Pemindahan tersebut dilakukan karena adanya Agresi Militer Belanda II (Mardiansyah, 2021).

Rencana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke luar Pulau Jawa, yakni Kalimantan Timur, tentu memiliki suatu dampak yang mungkin terjadi, baik dari aspek perekonomian, sosial dan sosial politik, hingga lingkungan. Berikut adalah dampak yang akan terjadi terhadap rencana pemindahan ibu kota negara.

Dampak Perekonomian

1. Pembiayaan yang Tidak Sedikit dan Berisiko Membebani APBN

Hal ini terkait pembiayaan dari keperluan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) yang membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Meskipun disebutkan sumber terbesar berasal dari pemerintah dan badan usaha. Namun tetap saja, pembiayaan investasi sulit diperoleh apalagi dimasa pandemi seperti saat ini. Dilansir dari Bappenas, kebutuhan total pembiayaan berdasar desain dari IKN, sebesar Rp 466 Triliun. Skenario kebutuhan pembiayaan ini bergantung kepada fungsi pemerintahan dan jumlah ASN yang akan dipindahkan. Selain itu, proyek pembangunan kota baru menuntut penyediaan infrastruktur yang masif, dimana proyek infrastruktur sendiri memiliki risiko jangka panjang. Disisi lain, juga terdapat pihak swasta yang mengharapkan realisasi keuntungan. Dengan demikian, pemerintah harus memperhatikan perjanjian kerjasama dengan pihak badan usaha/swasta, agar kualifikasi IKN baru beserta infrastruktur dapat sesuai dan tidak memberikan risiko membebani APBN (Dirkareshza et al, 2021).

2. Rentannya Tenaga Kerja dengan Upah yang Cukup Tinggi

Persoalan mengenai tenaga kerja, sangat rentan dengan kenyataan bahwa upah tenaga kerja di Kalimantan sendiri cukup tinggi. Disertai dengan cost pembiayaan yang cukup tinggi pula. Apalagi jika seandainya terjadi inflasi dan dari pihak swasta pun turut memperhitungkan hal ini. Sehingga dikhawatirkan perekonomian di ibu kota baru tidak mengalami pertumbuhan ekonomi seperti yang diharapkan (Dirkareshza et al, 2021).

3. Tidak Kuat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Dilansir dari riset yang dilakukan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef), dampak pada PDB nasional tidak terlalu kuat seperti yang telah disebutkan, yakni hanya meningkat 0,1%, meskipun dampak pada PDRB-nya meningkat hingga 0,24%. Selain itu, terdapat dampak negatif yang turut dirasakan pada provinsi lain, kecuali Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Papua dari sisi PDRB. Kemudian, dari sisi kinerja ekspor dan impor pun tidak terlalu memberikan dampak yang signifikan. Hal ini dikarenakan ekspor nasional akan tertekan sebesar 0,01%, dan berpotensi mengurangi ekspor dari Pulau Kalimantan sendiri. Namun disisi lain, impor di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara berpotensi mengalami peningkatan sebesar 0,22% dan 0,02%. Hanya saja disayangkan, impor nasional diprediksi menyusut hingga 0,01%, sebab hampir disemua provinsi terdampak negatif berkisar dari 0,01–0,05%. Dengan demikian, pemindahan ibu kota tidak terlalu kuat memacu pertumbuhan ekonomi, dan sebaiknya agar pemerintah meninjau kembali rencana pemindahan ibu kota ini (Dirkareshza et al, 2021).

Dampak Sosial Politik

1. Sulitnya Koordinasi

Sulitnya koordinasi antar pengurus pemerintahan di Kalimantan dengan di Jakarta. Hal ini dikarenakan adanya faktor keterbatasan jarak ataupun faktor lainnya (Dirkareshza et al, 2021).

2. Kurangnya Kesiapan Infrastruktur

Dengan pemindahan IKN, maka Kalimantan selaku calon IKN baru haruslah memiliki infrastruktur yang dapat menunjang berjalannya pemerintahan. Dengan demikian, infrastruktur pun harus disiapkan dari awal atau dalam artian, memulai kembali dari nol lagi (Dirkareshza et al, 2021).

3. Berdampak Terhadap Konfigurasi dan Hasil Pemilu

Hal ini disebabkan pada Pemilu Legislatif 2019, PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Gerindra memperoleh suara terbanyak. Dengan perpindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, maka diperkirakan berdampak pula terhadap konfigurasi dan hasil Pemilu. Sehingga situasi politik ke depannya akan menjadi lebih unpredictable, dibandingkan bilamana ibukota tetap bertahan di Provinsi DKI Jakarta (Dirkareshza et al, 2021).

Dampak Lingkungan

1. Rusaknya Habitat Ikan Pesut

Proses pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke Kalimantan akan menggunakan salah satu transportasi, yaitu jalur laut dengan menggunakan kapal yang akan melewati perairan Teluk Balikpapan. Perairan Teluk Balikpapan memiliki banyak biota laut, diantaranya seperti pesut dan terumbu karang. Penyaluran bahan baku untuk keperluan pemindahan IKN yang menggunakan kapal, dimana akan memasuki daerah pesut atau melintasi Teluk Balikpapan, biasanya dapat mempengaruhi perilaku pesut itu sendiri. Selain itu, dikhawatirkan kapal-kapal yang melintas di Teluk Balikpapan tersebut secara tidak sengaja menjatuhkan batu bara ke laut dari kapal tongkang atau kapal pengankut batu bara yang melintas, sehingga berpotensi akan merusak ekosistem terumbu karang. Hal ini tentu perlu ada konsentrasi tersendiri, karena intensitas kapal yang melintasi Teluk Balikpapan akan dipastikan bertambah oleh kapal-kapal pengangkut bahan keperluan pembangunan IKN baru (Dirkareshza et al, 2021).

2. Pengambilan Jatah Ruang Nelayan

Selain limbah yang jatuh ke Teluk Balikpapan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan mengambil jatah ruang orang-orang yang bermata pencaharian sebagai nelayan, dimana kehidupannya bergantung pada sumber daya kelautan dan perikanan di Teluk Balikpapan. Pada tahun 2019, Pusat Data dan Informasi KIARA (2019) mencatat, bahwa dalam setiap harinya sekitar lebih dari sepuluh ribu nelayan mengakses dan menangkap ikan di Teluk Balikpapan. Dikatakan mengambil jatah ruang, karena Teluk Balikpapan telah menjadi jalur lalu lintas kapal tongkang batu bara dan ditambah pula dengan jalur logistic keperluan kebutuhan pembangunan ibu kota baru (Dirkareshza et al, 2021).

3. Rusaknya Ekosistem Mangrove di Teluk Balikpapan

Dari data hasil penelitian berjudul “Komposisi Vegetasi Mangrove di Teluk Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur”mangrove di Teluk Balikpapan memiliki pola regenerasi yang berlangsung tidak normal karena telah mengalami kerusakan. Kerusakan hutan mangrove di Kawasan Teluk Balikpapan lebih banyak disebabkan akibat penebangan pohon yang dilakukan oleh masyarakat sekitar untuk perumahan, tambak, dan kawasan industri. Kondisi regenerasi juga dikatakan tidak normal, yang diakibatkan dari adanya pengambilan anakan oleh masyarakat setempat yang sebagian dijual ke tempat lain. Sehingga proses regenerasi menjadi terganggu karena hampir sebagian besar anakan sudah di ambil (Dirkareshza et al, 2021).

4. Pemangkasan Hutan dan Lahan yang Memicu Terjadinya Bencana Alam serta Polusi Udara

Ibu kota baru akan membutuhkan lahan besar yang membawa dampak bagi lingkungan. Pada sisi yang lain, Kalimantan secara umum rentan bencana karena praktik pembukaan hutan dan tambang yang memicu kebakaran. Kalimantan Timur sendiri sudah tersandera konsesi pertambangan, perkebunan sawit dan izin kehutanan, yang tersisa hanyalah hutan lindung. Dimana kemudian menjadi target untuk pembangunan ibu kota baru. Beban lingkungan yang ditanggung Kalimantan Timur itu justru sama besarnya dengan yang ditanggung Jakarta. Lubang-lubang tambang yang terus membunuh masyarakat, dan tidak adanya penegakan hukum bagi pemilik eks konsesi inilah yang harus dibenahi terlebih dahulu. Selain itu, Kalimantan merupakan paru-paru dunia, dimana pasokan oksigen untuk dunia berasal dari hutan tropis Kalimantan. Ini berarti kondisi Kalimantan terutama hutan tropisnya, sangat mempengaruhi keberlangsungan dunia. Disisi lain jika ibu kota di pindahkan, maka permasalahan yang akan diresahkan adalah hilangnya hutan-hutan tersebut dalam skala luas, sehingga menyebabkan udara Kalimantan terancam berpolusi seperti halnya yang terjadi di Jakarta. (Dirkareshza et al, 2021)

Referensi:

Dirkareshza et al. (2021). Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara beserta Analisis Dampaknya. UPN Veteran Jakarta. Diakses dari https://www.academia.edu/63608645/Rencana_Pemindahan_Ibu_Kota_Negara_Beserta_Analisis_Dampaknya

Humas Prov. Kaltim. 26 Agustus 2019. Pemindahan Ibu Kota Negara, Jokowi Akhirnya Memilih Kaltim: https://kaltimprov.go.id/berita/pemindahan-ibu-kota-negara-jokowi-akhirnya-memilih-kaltim

Mardiansyah, M. R. (2021). Pemindahan Ibu Kota Republik Indonesia Menurut Politisi di Kota Palembang. (Doctoral dissertation, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik). Diakses dari http://repository.radenfatah.ac.id/9547/

Markus Junianto. (2021). Soal Pemindahan Ibu Kota, Ini Kata Anggota Pansus IKN. Diakses dari https://www.beritasatu.com/archive/868381/soal-pemindahan-ibu-kota-ini-kata-anggota-pansus-ikn

Nasional.Kompas.com. (2021). Jokowi Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Terus Jalan, Butuh Waktu 15–20 Tahun. Diakses dari https://nasional.kompas.com/read/2021/09/08/13433311/jokowi-sebut-rencana-pemindahan-ibu-kota-negara-terus-jalan-butuh-waktu-15

--

--

Walah Unnes
Walah Unnes

Written by Walah Unnes

Media Informasi Kementerian Lingkungan Hidup BEM KM UNNES 2022

No responses yet